Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi Tahun Pelajaran 2023/2024

Uji Sertifikasi Kompetensi (USK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). USK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSP) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra dunia usaha/industri (DU/DI). Hasil USK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil USK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja.

USK JURUSAN NKPI

USK JURUSAN PERHOTELAN

USK JURUSAN TOI

USK JURUSAN APAPL

USK JURUSAN APHPI

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *